Kumpulan tulisan Muhammad Yasin, Wartawan, Blogger dan pebisnis online

Jumat, 14 Januari 2011

Fetty Fajriati “Kekerasan dalam Sinetron Paling Dominan!”

Fetty Fajriati Miftach
Wakil Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat

Bagaimana tanggapan ibu tentang teguran KPI terhadap sinetron belakangan ini?
Kita sudah memberikan peringatan tegas sekali kepada pihak yang menayangkan itu, misalkan sebut saja Indosiar yang menayangkan sinetron Muslimah dan Hareem. Itu banyak sekali pengaduan dari masyarakat bahwa kedua sinetron tersebut dianggap melecehkan agama Islam, yaitu sifatnya sangat menjelekan kasus poligami.

Terlepas setuju tidaknya Indosiar dengan poligami tetapi harus dilihat jelas bahwa dalam ajaran Islam poligami itu dibolehkan. Kalau seandainya Indosiar ingin menyampaikan pesan poligami bahwa itu memiliki kemadharatan hendaknya disampaikan dengan alur cerita yang tidak melecehkan Islam. Hal positif dan negatif dalam poligami hendaknya digambarkan tanpa ada unsur-unsur yang melecehkan Islam. Itu yang kita sampaikan kepada mereka.

Apa pelanggaran yang paling dominan ditampilan dalam sinetron kita?
Yang paling dominan itu Kekerasan. Kalau sekarang ada kasus pelecehan agama itu baru-baru saja. Karena ini baru saja terjadi pada sinetron Muslimah dan Hareem dan sifatnya masih kasuistik. Tapi kalau kasus umum yang ada di sinetron kita itu kekerasan. Unsur tokoh antagonis yang tidak berperikemanusiaan dan yang kejam. 

Ukuran kekerasan sebetulnya seperti apa?
Dari ukuran yang berat, misalkan ada yang dicekik hidup-hidup, ada yang disetrum sampai mati. Adegan ini kita tidak bisa toleransi. Kita tidak bisa memperlihatkan dalam bentuk sinetron sekalipun. Hal tersebut bisa menjadi semacam acuan masyarakat untuk ditiru bahwa cara membunuh orang dengan disetrum, diracun. Itu yang kita tidak perbolehkan, karena kita menyadari dampak program televisi sangat besar.

Apa yang menyebabkan sinetron banyak melanggar?
Kita suka bingung dengan LSF (Lembaga Sensor Film_red) juga. Menurut KPI itu tayangan dewasa sedangkan menurut LSF itu tayangan untuk remaja, sehingga bisa ditayangkan jam 19.00 atau 20.00 malam. Padahal menurut KPI, itu tayangan dewasa yang diputarkan jam 22.00.

Akhirnya, karena sudah mendapatkan tanda lulus sensor mereka tayangkan saja, tidak peduli jam berapa dan apakah sesuai dengan remaja atau tidak. Padahal yang kami amati banyak sinetron remaja itu tidak sesuai dengan remaja. Untuk itu kita akan  duduk bersama dengan LSF merumuskan bersama membicarakan masalah ini sehigga ada sinergi antara KPI dan LSF, mana sinetron yang ditujukan remaja dan mana dewasa.

Lalu hal lain yang menurut saya ada pelanggaran, sekarang ini sinetron dibuat striping (perhari). Ceritanya itu setiap hari berganti-ganti berdasarkan rating. Jadi kalau misalkan malam ini saya melihat rating tinggi karena ada adegan si A memukul si B, maka saya akan membuat lagi pemukulan itu besok pada episode berikutnya. Jadi lebih kepada rating dan iklan yang masuk dengan alasan bahwa masyarakat kita menginginkannya.

Masyarakat merasa semakin seru, akhirnya sinetron dibuat semacam itu. Di sini kita selain memberikan  teguran kepada media, tapi kita juga membuat edukasi kepada masyarakat, mana yang baik untuk ditonton dan yang tidak baik untuk ditonton.

Sejauh mana pengaruh teguran KPI terhadap lembaga penyiaran?
Teguran kita cukup keras dan cukup didengar oleh lembaga penyiaran. Meskipun ada hal-hal yang cukup sulit untuk mereka mengikuti aturan kita. Misalkan paling tidak untuk sinetron Hareem, setelah menerima teguran sudah berubah tidak menggunakan atribut keislaman dan berganti judul menjadi Inayah.

Bagaimana peran masyarakat dalam memberikan pengaduan kepada KPI?
Peran masyarakat sangat penting sekali. Masyarakat kita jangan cuek dan jangan hanya menikmati siaran saja sebagai hiburan. KPI tdak akan bisa bergerak tanpa dukungan dari masyarakat, kalau masyarakat cuek dikasih suguhan mengandung kekerasan, seks dan kebanci-bancian, tidak ada protes kita tidak bisa bertindak terlalu keras.

Kalau ada pelanggaran dan masyarakat kita tidak ada yang mengadu, maka kita memberikan teguran untuk  siapa? Malah kita bisa dituntut balik oleh lembaga penyiaran, karena tidak ada teguran dari masyarakat.

Oleh karena itu saya berpesan kepada masyarakat jangan diam terutama masyarakat muslim, karena mayoritas. Masyarakat harus kritis. Kalau masyarakat melihat pelanggran, kekerasan, seks laporkan ke KPI. Buka situs KPI,  www.kpi.go.id atau fax 021 6340667.

Diterbitkan oleh Tabloid Alhikmah edisi 34

0 komentar:

Posting Komentar