Kumpulan tulisan Muhammad Yasin, Wartawan, Blogger dan pebisnis online

Jumat, 28 Januari 2011

Fetty Fajriati “Media Harus Hati-hati dalam Menyiarkan Program-programnya!”

Fetty Fajriati Miftach
Wakil Ketua KPI Pusat

Tanggapan Anda tentang tayangan media di bulan Ramadhan?
Untuk menyikapi tayangan yang membawa tema-tema Islam, KPI bekerjasama dengan MUI. Sejak Periode ke dua KPI membuat MoU dengan MUI, tepatnya tanggal 27 Bulan Nopember 2007. MOU itu berisikan antara lain KPI Pusat dan MUI melakukan pemantauan program televisi yang terkait dengan tema-tema agama Islam, dan program-program televisi di bulan Ramadhan.

Pada Bulan Ramadhan tahun lalu, KPI Pusat, MUI dan Depkominfo selalu mengumumkan hasil pemantauan  program-program bulan Ramadhan yang dinilai baik setiap sepuluh hari di bulan Ramadhan. Tahun ini, diharapkan kegiatan itu akan tetap berjalan. 


Tindakan apa yang akan dilakukan KPI untuk media yang tetap bandel dengan program yang meresahkan?

KPI Pusat telah beberapa kali memberikan surat teguran dan peringatan kepada stasiun televisi (rekap teguran dapat dilihat di situs KPI: www.kpi.go.id. Sebagai amanah UU tentang Penyiaran No. 32/2002 Pasal 8 ayat (3) huruf a: “menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.”  


Meski demikian KPI memang sulit jika harus menghentikan dan tidak boleh tayang sama sekali. Saat ini KPI masih merumuskan masalah mekanisme sanksi yang jelas dan tegas di dalam P3SPS. Tentu saja dalam merumuskan aturan ini KPI menerima masukan dari semua pihak, termasuk pihak industri yang diwakili oleh Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dll.   


Adakah tim evaluasinya?

Jawab: KPI Pusat melakukan pemantauan tayangan televisi setiap harinya. Ditambah lagi masing-masing komisioner (8 orang) memiliki kelompok tim peneliti yang melakukan pemantauan setiap bulannya sesuai tema. Temanya adalah kekerasan, mistik dan religi, pornografi, iklan dan tayangan anak.


Setiap bulan KPI Pusat selalu mengumumkan program bermasalah melalui pemantauan langsung. Tim panelisnya terdiri dari para pakar di bidangnya, yakni: Prof. Dr. Arief Rahman (pakar pendidikan), Dr. Seto Mulyadi (Psikolog Anak), Dedy Nur Hidayat, Ph.D (pakar komunikasi), Dra. Nina Armando, MSi (Dosen UI), Bobby Guntarto, MA (dari Yayasan Pengembangan Anak dan Media), dan Ir. Razaini Taher (praktisi media). 


Sampai sejauh ini adakah tayangan di televisi terbaru yang dilarang KPI ?

Jawab: Surat teguran terbaru yang dilayangkan KPI Pusat adalah melarang materi kekerasan yang ditayangkan pada program sulap di dua stasiun televisi (lihat: situs KPI). Sebab ada atraksi atau adegan yang memotong lidah, memotong bagian tubuh tertentu, menusuk, membakar, bahkan secara close up memperlihatkan adegan si pesulap memasukkan benang dari mulut lalu tembus di mata kanan.


KPI Pusat juga pernah menghentikan penayangan Empat Mata selama satu bulan.  Kemudian Program tersebut berubah menjadi "Bukan Empat Mata". Lalu KPI Pusat membatasi jam tayang Bukan Empat Mata atas kesalahan adanya ucapan kotor yang terlontar dari tamu yaitu Grup Kangen Band, pada edisi 3 Juni 2009.  Selain pembatasan durasi/frekuensi tayangnya hanya 3 kali dalam seminggu, Bukan Empat Mata juga tidak boleh lagi tayang secara "live". Dan Stasiun teve bersangkutan diminta untuk meminta maaf pada penonton atas kesalahan tersebut.


Kemudian untuk Reality Show, KPI Pusat telah menghentikan program Curhat Dengan Anjasmara per tanggal 28 Mei 2009. Meskipun akhirnya tanggal (1/7) tayangan ini kembali muncul, namun berubah jamnya, yang tadinya pukul 17.00 menjadi pukul 22.00. 

Sudah adakah koordinasi dengan MUI dan ormas Islam untuk persiapan Ramadhan?

Jawab: Sudah. KPI Pusat dan MUI akhir Bulan Juli 2009 mengumpulkan seluruh lembaga penyiaran (televisi dan radio) untuk memberikan acuan program siar kepada mereka selama Ramadhan.  


Selama ini efektif tindakan yang dilakukan KPI

Jawab: Sudah. Beberapa lembaga penyiaran mau memperbaiki serta segera membenahi isi siarannya setelah mendapat teguran dari KPI. Kalau pun ada yang membandel, lebih dikarenakan karena peraturan KPI yang masih lemah dalam hal sanksi tadi.


Himbauan untuk media dan masyarakat ?
Jawab: Upaya mewujudkan media penyiaran yang sehat tidaklah semudah membalik telapak tangan. Butuh proses dan perjuangan, salah satunya adalah memperkuat kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, lembaga penyiaran dan KPI.

Jika salah satu saja dari elemen tersebut tidak mau diajak bekerjasama maka proses tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Dalam hal ini KPI mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih kritis lagi terhadap tayangan yang tidak mendidik dan segera melaporkan kepada KPI atau langsung menegur lembaga penyiaran yang bersangkutan.

Dan untuk media penyiaran juga harus lebih hati-hati dalam menyiarkan program-programnya. Kalau pun berorientasi pada keuntungan, harus jauh memberikan keuntungan juga pada masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar