Selingkuh. Kata dasar yang begitu populer di tengah masyarakat kita. Tengoklah judul lagu band-band dan artis masyur di tanah air. Matta Band yang melejit dengan lagunya ‘Ketahuan’, Astrid dengan ‘Jadikan Aku yang Kedua’, Kangen Band dengan ‘Selingkuh’, Merpati Band dengan ‘Tak Selamanya Selingkuh Itu Indah’, T2 dengan ‘Lelaki Cadangan’, Angkasa Band dengan ‘Jangan Pernah Selingkuh’, Ungu dengan ‘Kekasih Gelapku’, ST 12 dengan ‘Selingkuh’, Ratu dengan ‘Teman Tapi Mesra’, Changcutter dengan ‘Main Serong’ dan rentetan band lainnya yang menawarkan tema serupa. Selingkuh seakan menjadi tema lagu yang menarik sepanjang masa bagi mereka.
Seolah tak mau kalah, awal Mei 2009, Seksolog Dr. Boyke Dian Nugraha meluncurkan album perdananya berjudul ‘Bunga Jantungku’, dengan lagu andalannya, Mana Tahan. Seperti yang diungkapkan dokter Boyke kepada Alhikmah medio Juni 2009 lalu, bahwa ide membuat lagu tersebut bermula setelah melihat banyaknya pasien yang datang padanya, mengeluh tentang perselingkuhan.
Bahkan dalam rentang waktu dua bulan, antara Januari hingga Februari 2009, menurut Boyke, sekitar 500 pasien mendatangi kliniknya di bilangan Tebet Timur Jakarta Selatan, terkait masalah perselingkuhan. “Dari 500 Pasien tersebut 58 % disebabkan oleh faktor komunikasi, 28% oleh faktor seks, sedangkan 14 % lainnya terbagi antara faktor tidak punya keturunan, perbedaan penghasilan, amarah terpendam dan yang lainnya,” tutur Boyke.
Psikolog Universitas Indonesia (UI) Yudiana Ratnasari, Msi, seperti dilansir Kompas.com Rabu (20/5) mengatakan, bahwa fakta menunjukan, 25 persen pria yang sudah menikah khususnya yang tinggal di kota besar seperti Jakarta pernah melakukan perselingkuhan. Dan 15 persen wanita yang berselingkuh adalah mereka yang sudah bekerja dengan alasan lebih bersifat emosional, seperti cinta (love) dan mendapat perhatian (care).
Perselingkuhan seperti yang dirasakan semua pihak ternyata menyisakan sisi negatif yang mendalam. Sepanjang tahun 2008 Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH - APIK) di Jakarta mencatat ada 87 perempuan yang mengadu permasalahan keluarga.
Dari 87 pengaduan, 51 kasus terkait dengan perselingkuhan, baik itu disertai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pemukulan, penghinaan, pengusiran, tidak dinafkahi sampai pemalsuan identitas diri. Dari 51 kasus perselingkuhan yang dicatat LBH-APIK, 32 perempuan atau sekitar 62,7 % menjadi korban.
Tahun 2000, Umi Asya Nabila Zahara (Asya), peneliti perilaku keluarga dari Islamadina publisher, sebuah grup penerbit buku di Solo menampilkan data selingkuh 101 pria yang terjadi dikalangan eksekutif Jakarta . Hasilnya, dari 101 pria eksekutif yang diteliti oleh Asya, paling banyak atau sekitar 37 % pria eksekutif melakukan perselingkuhan dengan mantan pacarnya. Sisanya, dilakukan dengan teman kerja, dikenalkan oleh pelantara, orang baru, wanita Tuna Susila dan lain-lain.
Sedangkan penyebab terjadinya selingkuh dari 101 pria, Asya mencatat, paling banyak atau sekitar 33% diakibatkan oleh seringnya bertemu. Sisanya hiburan seksual, kebosanan seks, mitos resep awet muda, balas dendam pasangan, ketularan teman, mabuk atau tidak sadar dan karena memiliki uang.
Bahkan Asya mencatat dari 101 pria tersebut 32 persen lebih, memilih berselingkuh dengan berhubungan badan di hotel. Sedangkan sisanya hidup serumah, hanya saling telepon dan sms, bertemu dan mengobrol, kawin fiktif dan pacaran.
Perspektif Selingkuh
Dari sisi hukum positif, Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Departemen Agama, Prof. Dr. H. Nasarudin Umar, MA mengatakan bahwa kedudukan perzinahan ada dalam Pasal 284 KUHP. “Delik perzinahan diatur dalam pasal 284 KUHP yang dapat dikategorikan sebagai salah satu kejahatan terhadap kesusilaan,” kata dia, saat ditemui Alhikmah di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Namun, masih menurut Prof. Nasarudin Umar, ada beberapa hal yang tidak merupakan tindak pidana menurut KUHP. Diantaranya adalah dua orang yang belum kawin yang melakukan persetubuhan, walaupun: a.Perbuatan itu dipandang bertentangan dengan atau mengganggu perasaan moral masyarakat; b.Wanita itu mau melakukan persetubuhan karena tipu muslihat atau janji akan menikahi, tetapi diingkari; c.Berakibat hamilnya wanita itu dan laki-laki yang menghamilinya tidak bersedia menikahinya atau ada halangan untuk nikah menurut undang-undang.
Dalam pemikiran masyarakat pada umumnya, tambah Nasarudin Umar, zina yang diterangkan dalam KUHP hanya menjerat orang melakukan zina jika salah satunya terikat tali perkawinan. Berarti, tegas Nasarudin, jika orang yang melakukan zina yang keduanya belum memiliki tali perkawinan maka perbuatan tersebut tidak dipidana.
Lagipula, pasal 284 KUHP adalah delik aduan yang tidak memungkinkan perbuatan itu dipidana Jika tidak ada yang mengadukan dari pihak yang dirugikan (suami atau istri yang dikhianati pasangannya). “Saya kira memang perlu dirubah UU hukum pidana tentang perzinahan. Terlalu unmeasurable (tidak pasti),” katanya.
Jika ditilik dari aspek sosiologi, Dosen Jurusan Sosiologi Fisipol Universitas Gajah Mada, Drs. Soeprapto, SU memandang selingkuh sebagai istilah sosiologi kriminalitas yang termasuk kelompok treason atau pengkhianatan.
Istilah selingkuh, menurut Soeprapto, sebenarnya baru digunakan dalam 15 tahun terakhir. “Sebelum muncul istilah selingkuh, perilaku dan fenomena selingkuh dinyatakan dengan istilah menyeleweng dan berkhianat. Proses terjadinya berkaitan dengan perilaku berbohong, tidak jujur, tidak setia, diam-diam, sembunyi-sembunyi dan sebagainya,” katanya kepada Alhikmah per telepon beberapa waktu lalu.
Perilaku-perilaku yang mengarah ke perselingkuhan memiliki variasi tersendiri. Dalam 3 tahun terakhir ini, Soeprapto menemukan beberapa perilaku perselingkuhan tertentu yang berbeda-beda tingkat kedalamannya. Diantaranya, pertama hanya sekedar dating, baik berupa kencan, makan bersama, belanja bersama. Kedua, Touching (meraba). Touching ada tiga tahapan yaitu saling membelai di luar baju luar; membelai antara baju luar dan baju dalam; membelai di dalam baju dalam. Ketiga, kissing (ciuman). Keempat, petting, yakni suatu upaya seseorang untuk merangsang pasangannya tanpa adanya hubungan badan. Dan yang Kelima, Seksual intercourse, atau hubungan badan.
Dalam penelitiannya, Soeprapto mengaku menemukan beberapa bentuk selingkuh, diantaranya: Kencan sesaat hanya terjadi satu kali; Kencan sesaat dan berulang; Kencan sesaat spontan; Kencan terencana dan terulang; Selingkuh rutin dengan orang yang sama dan berulang, istilahnya pagel (pagar gelap) gadis simpanan, diskon (gadis kontrakan), berondong, cowok gelap.
Masih menurut Soeprapto, dari lima bentuk selingkuh di atas, yang paling banyak dilakukan adalah kencan terencana dan berulang yang mencapai 70%. “Apakah dengan istilah HTS (Hubungan Tanpa Status) yang penting jalan, ATM (Anak Asuh Tapi Mesra), Ibu Asuh Tapi Mesra, Ibu Kos Tapi Mesra serta istilah lainnya,” katanya.
Yang mengagetkan, tambah Soeprapto, pelaku perselingkuhan atau profile social pelaku itu ternyata tidak mengenal lapisan. Baik menengah atas atau bawah. Baik yang berpendidikan tinggi atau yang tidak berpendidikan, baik yang memiliki status sosial tinggi atau yang biasa saja, remaja, orangtua dan yang lainnya selingkuh terjadi.
“Selain itu pelaku selingkuh juga tidak mengenal jenis kelamin, baik antar pria dengan wanita, pria dengan pria, atau wanita dengan wanita selingkuh bisa terjadi. Namun yang membedakan disini adalah bentuk dan caranya yang berbeda-beda,” ungkap dosen sekaligus konsultan Pusat Studi Wanita UGM ini.
Hal senada diungkapkan Budayawan Acep Zamzam Noer. Ia mengatakan, bahwa pelaku selingkuh ini sebenarnya dari berbagai lapisan masyarakat, karena potensi itu bisa terjadi pada semua golongan. “Selingkuh bisa terjadi dimana saja, cuma di kota lebih hebat sedangkan di kampung dengan caranya tersendiri,” Ungkapnya kepada Alhikmah.
Lebih dari itu, Dra. Yuli Suliswidiawati, M.Psi. Konselor, Terapis sekaligus Trainers saat ditemui Alhikmah di Bandung menyebut selingkuh dengan istilah penyimpangan perilaku yang tidak sesuai rule (aturan rumah tangga) pada seseorang yang sudah membuat ikatan apapun, dalam hal ini adalah ikatan pernikahan.
Motif selingkuh
Apa sebetulnya yang menjadi pemicu perselingkuhan?
Banyak hal yang menjadi motif munculnya virus-virus perselingkuhan. Kepada Alhikmah, dosen Psikologi Agama Unpad, Drs. H. Mustafid Amna mengungkapkan bahwa selingkuh berangkat dari 3 kebutuhan manusia. “Kebutuhan tersebut adalah biologi need, sosial need serta psikologi need, berupa ketenangan, kebahagiaan dan ketentraman. Orang yang tidak terpenuhi ketiga kebutuhan ini bisa selingkuh.” Ujarnya.
Senada dengan Mustafid Amna, Ketua program Magister Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Drs. Yadi Purwanto, MM, MBA menyatakan, ada 3 faktor yang menyebabkan orang berselingkuh. Faktor utama, faktor pendukung serta faktor pemicu lainnya.
Faktor utama perselingkuhan, menurut Yadi Purwanto, antara lain; pertama, karena predisposisi kepribadian yaitu ada beberapa orang yang memiliki seks yang besar (seksmaniak). Kedua, Terjadinya desakralisasi lembaga perkawinan. Rumah tangga (RT) yang tadinya dianggap sebagai lembaga ideal untuk menyelamatkan dua sejoli dari dosa zina menjadi bias. Di dalam perkawinan mereka berpura-pura akhirnya dalam kehidupan selanjutnya mereka berpura-pura.
Ketiga, terjadinya deidealisasi lembaga RT. Semua orang yang menikah biasanya diawali dengan cita-cita yang luhur. Idealisasi ini runtuh setelah mengalami tahap kemandegan spiritualitas dalam memerankan RT. Keempat, terjadinya dekadensi moral. Inilah yang paling besar.
Sedangkan faktor pendukung perselingkuhan, tambah Wakil ketua Dewan Pakar Asosiasi Psikologi Islami (API) ini adalah: Pertama, lemahnya institusi masyarakat dalam masalah moral sosial dan hukum menjadi lahan subur selingkuh. Kedua, Ketersediaan group yang menampung peRselingkuh secara sosial. Baik di lingkungan kerja, hotel dan sebagainya.
Ketiga, lemahnya sangsi sosial dan hukum. Keempat, maraknya media yang menawarkan tema perselingkuhan, mulai dari tayangan sinetron, film dan yang lainnya. Kelima, Era hedonisme (kebebasan dan materialisme)
Masih menurut Yadi, Faktor Pemicu lain perselingkuhan, antara lain: Pertama, Happy funny ; perilaku iseng atau coba-coba hanya untuk mendapatkan kesenangan sesaat. Kedua, keringnya memelihara pandangan, pendengaran dan pikiran tentang hasrat seksual. Ketiga ,Media pornografi dan pornoaksi yang mudah diperoleh, bahkan disediakan oleh media televisi secara terselubung.
Keempat, kesepakatan canggih. Pada beberapa kasus selingkuh, kedua belah pihak memperoleh manfaat sesaat. Mereka menyadari resikonya dan karenanya sepakat untuk hanya sekedar berenjoy ria secara seksual dan mengaturnya secara canggih sehingga tidak sampai membuat bubar keluarga masing-masing. Kalau ketahuan akan sama-sama menolaknya dan sama-sama mengakhirinya. Kelima, Kecanggihan teknologi anti hamil.
Dampak yang ditimbulkan
Guru Besar Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta , Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yakub, mengatakan secara Ukhrowi, tentu saja masuk neraka karena sudah melakukan dosa besar. Secara dunia, menurut Ali, akan mendapatkan keturunan yang tidak jelas asalnya karena hasil zinah. Menjadi penyakit masyarakat, dan bisa terjangkit AIDS.
Senada dengan Kiyai Ali, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto mengatakan, bahwa perselingkuhan dapat mengakibatkan kehancuran moralitas Individunya masing-masing yang pada akhirnya mengakibatkan kehancuran keluarga.
Setelah kehancuran keluarga, kata Ismail, maka munculah kehancuran masyarakat. Setelah kehancuran masyarakat maka menyusul kehancuran Negara. “Dan itu dampaknya bisa kita rasakan saat ini dengan munculnya beragam kasus perselingkuhan para artis dan para pejabat,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Ismail, orang yang yang diselingkuhi hidupnya merasa hancur, nama baiknya tercemar, merasa sedih, stress, defresi, keluarga hancur, broken home, lahirnya anak-anak yang tidak terdidik, mental anak rusak, lingkungan rusak. Kalau anak rusak susah diperbaiki. apalagi ini korbannya ribuan anak.
Dari sisi kesehatan, Seksolog, Dr. Boyke Dian Nugraha,SpOG MARS, saat ditemui Alhikmah di klinik Pasutri di Jakarta, mengatakan, bahwa kanker serviks saat ini menjadi pembunuh nomor satu perempuan di Indonesia. Hal ini, menurut Boyke, disebabkan mayoritas penderita datang berobat ketika kesehatannya kritis atau ketika penyakitnya sudah stadium lanjut.
Masih menurut Boyke, Kanker ini disebabkan oleh virus yang ditularkan suami kepada istrinya saat berhubungan intim. Mereka yang selingkuh dan bergonta-ganti pasangan menjadi kelompok yang rentan menularkan kanker mematikan ini. “Kalau sudah kena kanker rahim, sekali suntik obatnya bisa Rp 14 juta. Setelah disuntik, rambut rontok dan seluruh kulit mengering serta terkelupas. Pasiennya meninggal dalam kondisi yang mengenaskan,” tutur Boyke.
Seksolog yang dikenal dekat dengan kalangan selebritis ini menambahkan, angka harapan hidup lima tahun jika kanker ini diketahui dan diobati pada stadium 1 adalah 70-75 persen, pada stadium 2 adalah 60 persen, pada stadium 3 tinggal 25 persen, dan pada stadium empat penderita sulit diharapkan bertahan.
Masih menurut Boyke, Kanker ini disebabkan oleh virus yang ditularkan suami kepada istrinya saat berhubungan intim. Mereka yang selingkuh dan bergonta-ganti pasangan menjadi kelompok yang rentan menularkan kanker mematikan ini. “Kalau sudah kena kanker rahim, sekali suntik obatnya bisa Rp 14 juta. Setelah disuntik, rambut rontok dan seluruh kulit mengering serta terkelupas. Pasiennya meninggal dalam kondisi yang mengenaskan,” tutur Boyke.
Seksolog yang dikenal dekat dengan kalangan selebritis ini menambahkan, angka harapan hidup lima tahun jika kanker ini diketahui dan diobati pada stadium 1 adalah 70-75 persen, pada stadium 2 adalah 60 persen, pada stadium 3 tinggal 25 persen, dan pada stadium empat penderita sulit diharapkan bertahan.
Melihat dampak yang ditimbulkan, sungguh begitu mengerikan. Artinya, masihkah mereka para pelaku selingkuh mempunyai anggapan, Selingkuh itu Indah?
Islam memandang selingkuh
Selingkuh sendiri, menurut Jubir HTI, Ismail Yusanto, memiliki dua level, yakni level ringan dan level berat. Selingkuh yang ringan, kata Ismail, diantaranya berupa berkomunkasi di luar hajjah syariah. Yaitu komunikasi di luar kebutuhan yang diperbolehkan oleh syar’I, dengan lawan jenis baik melalui komunikasi langsung, surat , telepon, sms, facebook, dan media lain, ditambah dengan rasa tertentu yang sifatnya spesial.
Masih menurut Ismail, komunikasi sepanjang adanya keperluan yang dibolehkan syariat, menyangkut jual beli, sewa menyewa, kesehatan, pendidikan dan muamalah lainnya yang halal, maka itu diperbolehkan.
Sedangkan selingkuh pada taraf yang berat, tambah Ismail, mulai dating (kencan) antara lawan jenis yang bukan muhrim, petting (perbuatan yang mengarah ke perzinahan) sampai bersetubuh.
Senada dengan Ismail, Imam Besar masjid Istiqlal, Jakarta , Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’kub mengatakan, kedua level tersebut baik level ringan atau berat memiliki konsekuensi yang berbeda. Kalau pada tahap hanya sekedar mengobrol itu berdosa tapi bukan dosa besar. Sedangkan pada tingkat perzinahan maka itu termasuk dosa besar.
Ali menegaskan, bahwa level ringan yang mendekati zina itu perbuatan haram. “Segala sesuatu yang mengarah kepada haram itu haram dan jalan menuju haram adalah jalan haram. Mendekati sudah haram apalagi zina,” ungkapnya kepada Alhikmah.
Penerapan hukumannya sendiri menurut Ali Mustafa Yakub akan berlaku jika ada bukti yang mengarah pada perzinahan. Bukti tersebut berupa saksi sebanyak 4 orang. Syarat ini berlandaskan pada surat An Nur ayat 4 “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”.
Akan tetapi jika selingkuh itu hanya sebuah tuduhan saja maka orang yang menuduh akan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 80 kali.
Berhubung penerapan syariat di Indonesia masih belum ada maka si pelaku harus bertaubat kepada Allah SWT. “Mudah-mudahan ada hukum rajam di Indonesia . Karena belum diterapkan, patut tobat kepada Allah,” Ungkapnya.
Editor: hbsungkaryo
Tim Liputan: Muhammad Yasin, Mia Gamalia, Lygia
Diterbitkan oleh Tabloid Alhikmah edisi 36
1 komentar:
makanya dalilnya bunyi:janganlah MENDEKATI ZINA,bukan janganlah BERBUAT ZINA.
Allah sdh menurunkan ayat yang preventif,kerusakan yang ditimbulkan zina luar biasa.
Ada anak zina berkelamin pria,satu masa dia menikah dan saat ijab kabul disebut:Fulan binti Nurimah,saya nikahkan kamu dng....dst.
Bayangkan pihak pengantin wanita dan keluarganya akan bertanya-tanya mengapa spt ini?Lantas menilai Islam itu kejam,ini salah pandang,kalau tidak mau seperti itu judulnya ya jangan zina berpuluh tahun lalu,gampang kan?
Posting Komentar